Polisi memasang garis polisi di depan rumah Ridho Prasetyo, seorang pria berusia 26 tahun dengan gangguan jiwa, yang diduga telah membunuh ayah kandungnya, Bonamin yang berusia 67 tahun di Ponorogo. Kapolsek Ponorogo, Iptu Sahid Musthofa, mengungkapkan bahwa tes kejiwaan dilakukan untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut. Kematian Bonamin dianggap tidak wajar dan polisi masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk memastikannya. Barang bukti seperti bercak darah, pakaian korban, dan tikar telah diamankan oleh polisi. Saksi termasuk saudara korban dan tetangga turut memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Ridho saat ini sedang dalam pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di RSUD dr. Harjono Ponorogo, mengingat dia memiliki gangguan jiwa dan dalam pengawasan Puskesmas setempat. Saat ini, motif atau pemicu dari kejadian tragis ini belum dapat disimpulkan oleh pihak kepolisian. Tes kejiwaan yang dilakukan terhadap Ridho Prasetyo diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini.
“Penelitian Polisi: Kejiwaan Anak Pembunuh Ayah di Ponorogo”
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…