Skandal Anggota DPRD Sumenep Jual Sabu: Fakta Menjanjikan

Skandal Anggota DPRD Sumenep Jual Sabu: Fakta Menjanjikan

Pada Jumat, 06 Desember 2024, Kapolres Sumenep AKBP Henri mengungkap kasus penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto. Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua pelaku, yaitu ES dan KA, dalam sebuah pesta sabu-sabu di Dusun Palasa, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep pada Rabu (4/12). Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,21 gram sabu-sabu.

Menyusul interogasi, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari Bambang Eko Iswanto. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Sumenep tersebut dan menemukan enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat beragam di kamar tidurnya. Bambang mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya dia beserta dua orang terlapor lainnya dan barang buktinya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula dari gerebekan pesta narkoba di Sumenep, yang berhasil mengungkap keterlibatan anggota DPRD dalam kasus penjualan sabu-sabu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan simak berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.