Anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Sumenep AKBP Henri menjelaskan bahwa sebelum menangkap Bambang, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka lain yang sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah desa. Setelah interogasi, kedua tersangka tersebut mengakui sabu-sabu tersebut dibeli dari Bambang. Hasil penggeledahan di rumah Bambang, polisi menemukan berbagai plastik klip sabu-sabu dengan berat yang berbeda. Bambang mengakui barang bukti tersebut sebagai miliknya, dan ketiganya beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya Polres Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Silakan simak berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
“Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…