Anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Sumenep AKBP Henri menjelaskan bahwa sebelum menangkap Bambang, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka lain yang sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah desa. Setelah interogasi, kedua tersangka tersebut mengakui sabu-sabu tersebut dibeli dari Bambang. Hasil penggeledahan di rumah Bambang, polisi menemukan berbagai plastik klip sabu-sabu dengan berat yang berbeda. Bambang mengakui barang bukti tersebut sebagai miliknya, dan ketiganya beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya Polres Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Silakan simak berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
“Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
Sengketa kepemilikan saham perusahaan antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga berujung pada pengadilan…
Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi…
Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF,…
Pada Senin (13/4), Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi terdakwa Mochamad Wildan dalam kasus dugaan manipulasi…
