Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna mengurangi ketergantungan impor yang masih tinggi di Indonesia. Kebutuhan LPG di dalam negeri mencapai 78% dari total kebutuhan sebesar 8,825 juta ton. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan produksi LPG di dalam negeri dengan target produksi mencapai 3,5 juta ton pada tahun 2030.
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melibatkan pihak swasta dalam eksplorasi dan produksi sumber gas dalam negeri yang dapat menghasilkan LPG, seperti sumber gas Propane (C3) dan Butane (C4). Pemerintah juga berencana untuk menjaga keseimbangan pasar termasuk harga, antara LPG subsidi dan non-subsidi agar lebih kompetitif. Saat ini, harga LPG bersubsidi di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga LPG non-subsidi.
Dengan melibatkan pihak swasta, pemerintah berharap dapat meningkatkan produksi LPG tanpa perlu khawatir akan investasi dan perhitungan balik modal. Selain itu, dengan keterlibatan pihak swasta, diharapkan pasar LPG di Indonesia dapat lebih terdiversifikasi baik untuk kebutuhan subsidi maupun non-subsidi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor dan mendukung kemandirian energi negara.