Sosialisasi Program PTSL: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan

Sosialisasi Program PTSL: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi dalam acara sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison pada Selasa (3/12/2024). Heri Gunawan, atau yang akrab disapa Hergun, mengungkapkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menarik minat 1.075 peserta dalam waktu dua bulan terakhir di wilayah tersebut. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pengajuan PTSL yang benar. Politisi senior Gerindra ini juga turut memberikan perhatian pada berbagai aspirasi masyarakat terkait masalah tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi, serta menyoroti perlunya revisi regulasi pertanahan yang belum direvisi sejak tahun 1960. Hergun mengungkapkan bahwa sudah ada 52 kasus eks HGU di Kabupaten Sukabumi, termasuk masalah tanah di Ujunggenteng dengan luas puluhan hektare. Dalam konteks ini, ia menganjurkan agar warga yang terkena masalah menyusun data kronologi yang dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Selain mengadakan sosialisasi, Heri Gunawan juga bertujuan untuk mendengar dan mengakomodasi aspirasi dari masyarakat, serta bertanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan, mengawal, dan mendorong penyelesaian masalah tersebut secara efektif.