Pada Senin, 16 Desember 2024, Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 13 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Dukuh Kupang. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh, menyatakan bahwa para remaja ini diduga terlibat dalam keributan tersebut dan ditemukan membawa senjata tajam serta barang bukti lainnya. Tim Jogoboyo tidak hanya melakukan patroli di lapangan tetapi juga secara online, dimana mereka menemukan live streaming di media sosial yang menunjukkan tawuran antara dua kelompok, @deberet.surabaya dan @sliwersurabaya025. Dengan adanya laporan dari masyarakat, Tim Jogoboyo segera melacak lokasi keributan di Jalan Dukuh Kupang. Meskipun keributan sudah reda saat petugas tiba, namun penyisiran dilakukan untuk menemukan para pelaku. Melalui penyelidikan, tim berhasil menemukan kelompok @deberet.surabaya di Gang Dolly, Jalan Kupang Timur yang tengah berkumpul dan melakukan siaran langsung. Polisi berhasil menyita senjata tajam dan pil koplo dalam bungkusan klip saat melakukan penangkapan di Dukuh Kupang Surabaya. Ini merupakan langkah tegas dari kepolisian untuk memberantas aksi tawuran di wilayah tersebut. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda dapat mengaksesnya melalui Google News.
“13 Remaja Ditangkap dalam Tawuran di Surabaya: Sajam & Pil Koplo Disita”

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki…

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…