Dua pesilat di Gresik telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran antar pesilat di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Mereka adalah Muhammad Rayhan Santoso (19) dari Desa Ngambar, Driyorejo, Gresik, dan ABH berinisial RM (16). Penyebab tawuran tersebut merupakan adu gengsi dan sindiran di media sosial antar perguruan silat. Keduanya merupakan otak dari aksi tawuran tersebut serta juga sebagai admin media sosial dari masing-masing perguruan. Meskipun aksi tawuran sempat terjadi sekali dan dihentikan oleh warga, mereka berencana untuk melanjutkannya di lokasi lain. Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya, terutama remaja yang tergabung dalam perguruan silat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan seperti tawuran antar pesilat di masa mendatang.
“2 Pesilat Gresik Tersangka: Kisah Dalang Tawuran Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki…

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…