Pada menjelang tahun baru 2025, Komisi III DPR RI mendorong Kepolisian dan BNNP Jawa Barat untuk intensifikasi pengawasan terhadap pengedar narkoba guna menghindari adanya pesta miras dan narkoba yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam rapat kerja dengan jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Ia menekankan bahwa momen pergantian tahun baru kemungkinan akan memicu meningkatnya perdagangan narkoba, sehingga penting untuk membatasi peredaran narkoba guna melindungi generasi muda Indonesia di masa depan.
Program Astacita Presiden Prabowo juga mencakup pemberantasan narkoba, sehingga perlu adanya tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Komisi III berharap agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba, sementara BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar dan mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat memahami dampak negatif penggunaan narkoba dan menghindari penggunaan barang haram tersebut.