Puluhan warga di Kenyamukan, Sangata, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam kelompok Tani Karya Insani menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan. Menurut Ketua Kelompok Tani Karya Insani, Muhsir Nawir, pembebasan lahan tersebut sudah terjadi puluhan tahun lalu dan kini jalan tersebut dikenal sebagai Jalan Wisata. Meskipun sudah ada kesepakatan tertulis sejak tahun 2014, anggota kelompok Tani Karya Insani masih belum menerima ganti rugi yang seharusnya. Mereka memiliki surat kepemilikan tanah yang digunakan sebagai bukti bahwa tanah tersebut telah digunakan oleh pemerintah sejak masa Bupati Isran Noor. Meskipun klaim ganti rugi terus diajukan, hingga saat ini belum ada kejelasan dan pembayaran ganti rugi belum dilakukan. Upaya klarifikasi masih terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait.
“Inisiatif Warga Sangata: Tuntutan Penggantian Lahan Jalan”
Read Also
Recommendation for You
Dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. A. Fatoni, meminta seluruh…
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di…
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, melaksanakan kunjungan kerja (reses) di Kabupaten…
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, secara positif menyambut kenaikan harga…
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), menekankan pentingnya penataan pegawai…