“Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Malam Tahun Baru oleh Polres Padang Lawas”

“Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Malam Tahun Baru oleh Polres Padang Lawas”

Pada malam perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kafe milik Aspan Hasibuan di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Pelaku utama berinisial MAAD telah diamankan, sementara pelaku lainnya berinisial LH masih dalam daftar pencarian orang. Korban, saudara KRH, bersama lima rekannya merayakan Tahun Baru dengan minuman keras jenis bir sekitar pukul 01.00 WIB. Keributan antara korban KRH dan pelaku MAAD terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, di mana pelaku memukul korban dengan pecahan botol bir pada bagian leher dan telinga kanan.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Padang Lawas segera bertindak cepat untuk mengamankan MAAD, sementara pelaku lainnya LH masih dalam pengejaran. Korban KRH saat ini sedang dirawat di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, sementara pelaku MAAD telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Padang Lawas terus berupaya menangkap pelaku lainnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Masyarakat diimbau untuk merayakan momen perayaan dengan bijak guna mencegah terulangnya insiden serupa.