Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, optimis bahwa biaya haji tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta per jamaah. Hal ini berdasarkan hasil telaah Komisi VIII terhadap usulan pemerintah mengenai rata-rata biaya haji untuk musim 1446 Hijriah/2025 Masehi. Abdul Wachid menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memberikan keringanan bagi calon jamaah haji. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, juga menyebutkan bahwa biaya haji masih memiliki potensi untuk diturunkan hingga Rp80 juta per jamaah. Panja Biaya Haji meminta Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji, terutama dalam hal persentase komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat, agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jamaah.
Optimistis: Biaya Haji 2025 Turun < Rp90 Juta!
Read Also
Recommendation for You

Budisatrio, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mengungkapkan bahwa kunjungan ke…

Melati menegaskan pentingnya regulasi yang pro-masyarakat agar sejalan dengan konstitusi dan visi pembangunan nasional. Dia…

Komisi X dari DPR RI menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam keberhasilan implementasi Tes Kemampuan…

Sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh menekankan…

Muhammad Husein Fadlulloh, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, dengan tegas mendorong…






