“Pemerintah Saudi Rencana Larang Haji Umur 90+, Koordinasi dengan BPKH”

“Pemerintah Saudi Rencana Larang Haji Umur 90+, Koordinasi dengan BPKH”

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, menegaskan perlunya langkah antisipatif terkait larangan keberangkatan jemaah haji berusia 90 tahun ke atas yang diinformasikan Pemerintah Arab Saudi. Husni meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) demi melindungi hak keuangan jemaah. Dalam rapat di Gedung DPR RI, Husni menyoroti pentingnya persiapan menghadapi potensi pembatalan keberangkatan jemaah lansia tersebut dan menekankan transparansi dan kejelasan komunikasi kepada para calon jemaah. Lebih lanjut, Husni menyoroti pengelolaan dana haji bagi calon jemaah yang terdampak kebijakan tersebut, menyatakan bahwa dana harus ditarik jika mereka tidak dapat berangkat. Ia meminta Kementerian Agama dan BPKH untuk menyiapkan daftar calon jemaah yang berusia 90 tahun ke atas untuk kebijakan yang adil dan transparan serta menjaga komunikasi proaktif dengan calon jemaah. Keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut berpotensi berdampak pada ribuan calon jemaah Indonesia, oleh karena itu kesiapan pemerintah dalam merespons isu ini dianggap krusial untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.