“Sidang Berkas Lengkap Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria”

Kasus intimidasi dan perundungan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugiamto, telah siap untuk disidangkan setelah berkas lengkap atau P21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Ivan Sugiamto, yang ditahan atas tuduhan perundungan anak di SMAK Gloria, telah diserahkan kepada pihak kejaksaan setempat. Kepolisian Surabaya, melalui Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan bahwa kasus intimidasi anak-anak tidak akan ditoleransi dan harus dijadikan pembelajaran bersama. Rina berharap proses persidangan akan memberikan keadilan bagi korban dan menjadi contoh bagi semua pihak agar menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Insiden intimidasi dan perundungan terjadi saat Ivan Sugiamto dan sejumlah orang mengunjungi SMAK Gloria 2 Surabaya untuk mencari siswa bernama EN yang diduga mencela anak Ivan. Semua pihak diimbau untuk bersikap bijak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman demi mencegah kasus serupa terulang di masa depan.