Kenaikan HPP Gabah: Prabowo dan Keberpihakan pada Petani

Kenaikan HPP Gabah: Prabowo dan Keberpihakan pada Petani

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, secara positif menyambut kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp6.000 per kg. Menurut Endang, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap petani di Indonesia. Endang juga menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan mengawasi implementasi kebijakan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kenaikan HPP oleh pihak tertentu sebagai mediator yang merugikan petani. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan perubahan HPP gabah melalui Keputusan Kepala Bapanas No.2/2025, yang mulai berlaku pada 15 Januari 2025. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, sedangkan GKP di penggilingan dipatok Rp6.700 per kg dengan kualitas yang sama. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa bersama Perum Bulog, mereka akan mulai menyerap gabah sesuai HPP baru tersebut. Ini menunjukkan komitmen untuk mendukung petani dan program mensejahterakan mereka.