“Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa: Kerugian Rp400 Juta”

“Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa: Kerugian Rp400 Juta”

Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung tanpa penetapan tersangka. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk melakukan audit guna memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi terkait kasus korupsi dana desa di Desa Tanggung. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana desa dengan kerugian sebesar Rp400 juta. Engkau dapat membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.