Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkap bahwa Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, hanya digunakan sebagai tempat pembuangan mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam sebuah koper. Korban, Uswatun Khasanah (29), warga Garum, Kabupaten Blitar, diduga dibunuh di salah satu hotel di Kediri. Saat ini, Unit Jatanras bersama tim Labfor Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di hotel tersebut. Potongan kepala dan kaki korban ditemukan di daerah Trenggalek dan Kediri, dengan kepala ditemukan di pinggir jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, dan kaki ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi diduga membunuh korban terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Kediri. Jika Anda tertarik dengan berita serupa, silakan kunjungi JPNN.com Jatim di Google News.
Misteri Mutilasi Ngawi: Fakta Terbaru dan Penemuan Penting

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki…

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…