Pada Kamis (23/1) sekitar pukul 09.00 WIB, warga Desa Dadapan di Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan temuan mayat wanita di dalam koper besar berwarna merah di selokan. Berita ini menjadi perhatian publik setempat dan akhirnya polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku mutilasi pada Sabtu (25/1) malam.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa identitas dan motif pelaku tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Pelaku yang berhasil ditangkap masih dirahasiakan oleh pihak berwajib, namun diharapkan informasi lengkap akan segera diumumkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
Korban mutilasi, Uswatun Khasanah, merupakan seorang sales kosmetik berusia 29 tahun dari Kelurahan Bence, Kabupaten Blitar. Jenazahnya ditemukan tanpa kepala dan kaki dalam sebuah koper, dan sudah dimakamkan di Garum, Blitar. Uswatun meninggalkan dua anak di bawah umur yang harus ditinggalkan akibat peristiwa tragis ini.
Ayah korban, Nur Khalim, mengungkapkan bahwa Uswatun pernah menikah tiga kali dan memiliki seorang anak dari pernikahan pertamanya. Detil lebih lanjut terkait kasus mutilasi ini masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwajib. Bagi lebih informasi menarik seputar Jawa Timur, pembaca dapat mengakses Google News untuk berita terkini dari JPNN.com Jatim.