Strategi Anti-Judi Online: Blokir Kartu SIM Prabayar

Strategi Anti-Judi Online: Blokir Kartu SIM Prabayar

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah dari daerah pemilihan Jawa Timur III, yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Judi Online Komisi I DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Sumail menekankan pentingnya Strategi Deteksi dan Mitigasi Ancaman dalam pencegahan dan penanggulangan Judi Online.

Dia menyoroti kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat, yang telah membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi tanpa rasa takut. Sumail menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan SIM card prabayar agar tidak dapat dibeli dengan data palsu yang disalahgunakan untuk judi online.

Menurutnya, dengan membatasi pemain dan bandar judi online dalam membuat kartu SIM baru, bisa membantu dalam memerangi judi online. Sumail juga yakin bahwa dengan menertibkan SIM card prabayar, masalah judi online bisa segera teratasi, bahkan bisa membuat praktik judi online hilang dari Indonesia. Di pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat eselon I Kemkomdigi RI dan BSSN, serta berbagai pihak terkait dalam upaya penguatan keamanan online.