Pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah aturan baru terkait pembelian mobil, terutama mobil baru dengan kredit. Kebijakan baru ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 dan mencakup kenaikan PPN hingga Opsen PKB dan BBNKB. Sebagian masyarakat menyambut kebijakan tersebut dengan hati-hati, karena kekhawatiran akan konsumtifitas berlebihan. Namun, bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi industri otomotif?
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah akan berdampak pada perusahaan pembiayaan yang menawarkan kredit mobil. Dengan ketatnya persetujuan kredit saat ini, baik dari bank maupun perusahaan pembiayaan, hal ini dapat menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah SLIK yang dikelola oleh OJK, yang memeriksa rekam jejak calon debitur sebelum memberikan kredit.
Suwandi juga mengungkapkan bahwa pembelian mobil dengan kredit masih lebih diminati daripada pembelian tunai di Indonesia. Dampak dari kebijakan yang memberatkan calon debitur dapat berimbas negatif pada sektor otomotif, menyebabkan penurunan penjualan mobil nasional dan bahkan potensi PHK. Oleh karena itu, penting bagi konsumen yang ingin membeli mobil dengan kredit untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Pilih leasing yang tepat, sesuaikan dengan kemampuan finansial, lakukan simulasi kredit, pilih mobil yang sesuai kebutuhan, penuhi persyaratan dokumen, dan pastikan tidak memiliki masalah riwayat kredit agar pengajuan kredit Anda dapat disetujui. Dengan persiapan yang matang dan pemilihan yang bijak, Anda dapat membeli mobil dengan kredit tanpa masalah di masa depan.