Oknum Polisi Polres Pamekasan Ditangkap: Penemuan Menjanjikan

Oknum Polisi Polres Pamekasan Ditangkap: Penemuan Menjanjikan

Pada Minggu, 02 Februari 2025, Polres Sumenep menangkap oknum anggota polisi berinisial SU (40) asal Kabupaten Pamekasan atas dugaan penipuan terhadap OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada 14 Januari 2025 yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Kejadian bermula pada Minggu (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kota Sumenep.

SU bersama temannya berangkat dari Pamekasan menggunakan mobil pribadi, kemudian turun di pertigaan Desa Saronggi sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah itu, SU naik bus dan turun di pertigaan Terminal Arya Wiraraja, Sumenep, lalu berjalan menuju rumah korban. Saat tiba di rumah korban, SU meminta pinjaman sepeda motor dengan alasan untuk bertemu teman tersangka. Namun, permintaan itu berujung pada pemeriksaan oleh Mapolres Sumenep.

Oknum polisi Polres Pamekasan ini diduga melakukan penipuan terhadap teman karibnya dan kini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Sumenep. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Silakan baca informasi terkait dari JPNN.com Jatim di Google News.