Sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berusaha melarikan diri saat Polres Gresik melakukan razia di beberapa warung kopi di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Razia tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat tentang adanya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di warung kopi di daerah tersebut. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, enam orang yang diduga terlibat dalam prostitusi berhasil ditangkap dan sejumlah kartu identitas disita sebagai barang bukti. Selain mengenai prostitusi, Polres Gresik juga mengadakan razia terhadap penjualan minuman keras ilegal di Desa Tambakrejo. Dari razia tersebut, sejumlah barang bukti termasuk botol miras disita. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal yang mengganggu masyarakat. Demi memberantas kegiatan ilegal, Polres Gresik akan terus melakukan tindakan tegas terkait peredaran miras ilegal dan prostitusi. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik.
Razia Polisi Temukan Warung Kopi Prostitusi di Gresik
Read Also
Recommendation for You
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan…
Polres Gresik telah menetapkan seorang ayah berinisial FR (40) sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan…
Seorang pria berinisial AM (26) di Pasuruan melakukan aksi nekat dengan melempar bahan peledak rakitan…
Seorang residivis copet di Surabaya berinisial MS kembali ditangkap setelah mencuri selama Car Free Day…
Polres Magetan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan…
Hermanto Oerip, tersangka kasus penipuan senilai Rp147 miliar akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak…
