Sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berusaha melarikan diri saat Polres Gresik melakukan razia di beberapa warung kopi di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Razia tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat tentang adanya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di warung kopi di daerah tersebut. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, enam orang yang diduga terlibat dalam prostitusi berhasil ditangkap dan sejumlah kartu identitas disita sebagai barang bukti. Selain mengenai prostitusi, Polres Gresik juga mengadakan razia terhadap penjualan minuman keras ilegal di Desa Tambakrejo. Dari razia tersebut, sejumlah barang bukti termasuk botol miras disita. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal yang mengganggu masyarakat. Demi memberantas kegiatan ilegal, Polres Gresik akan terus melakukan tindakan tegas terkait peredaran miras ilegal dan prostitusi. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik.
Razia Polisi Temukan Warung Kopi Prostitusi di Gresik

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki…

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…