Fraksi Partai Gerindra di DPR mengkonfirmasi bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu operasional kementerian dan lembaga (K/L). Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan tidak akan memengaruhi pemadaman listrik atau layanan utama di K/L. Menurutnya, efisiensi anggaran dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Operasional utama kementerian dan lembaga akan tetap berjalan normal, dengan penghematan hanya dilakukan pada kegiatan tertentu seperti kunjungan kerja, seminar, dan FGD.
Kamrussamad memastikan bahwa isu mengenai kemungkinan pemadaman listrik di kantor K/L akibat efisiensi anggaran tidak benar. Presiden Prabowo Subianto merancang kebijakan efisiensi anggaran dalam tiga tahap, dengan target efisiensi di BUMN untuk optimalisasi belanja negara demi kepentingan rakyat. Kamrussamad menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk memaksimalkan belanja negara dalam sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang sedang dilakukan tidak akan menghambat kinerja kementerian dan lembaga. Ini adalah langkah penting untuk memastikan belanja negara dapat dioptimalkan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.