Penipuan Kerja Online: Annisa Mahesa Usul OJK Evaluasi Blokir Rekening

Isu penipuan semakin mengkhawatirkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, menarik perhatian masyarakat luas. Menurut PEPK OJK, penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phishing, dan social engineering menjadi perhatian utama dalam laporan pengaduan. Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten II, Annisa M.A. Mahesa, mengungkapkan bahwa kasus penipuan terutama terkait dengan penawaran pekerjaan online, sering dilaporkan. Modus penipuan yang melibatkan aplikasi scam sering kali menawarkan pekerjaan sederhana dengan janji komisi yang besar. Manipulasi psikologis yang digunakan membuat korban terjebak dalam pola pikir yang membuat mereka terus terlibat dalam penipuan tersebut. Annisa menekankan perlunya penelitian lebih lanjut untuk menentukan efektivitas langkah-langkah pencegahan penipuan dan penyelesaian konflik yang lebih efektif. Dia juga menyoroti bahwa Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK, seharusnya menjadi solusi untuk konsumen, namun belum berfungsi optimal. Penyelesaian sengketa yang memakan waktu dan biaya tinggi menjadi hambatan bagi konsumen yang mencari keadilan.