Isa Zega menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen untuk membaca dakwaan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari. Dalam sidang tersebut, Isa Zega didakwa memfitnah dan merendahkan nama baik Shandy. Konten yang diunggah ke media sosial, seperti Instagram dan TikTok, dianggap sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik Shandy dan produk kosmetik miliknya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengancam Isa Zega dengan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Isa Zega akan memberikan pembelaan dirinya dalam sidang selanjutnya. Dakwaan atas kasus pencemaran nama baik ini diarahkan kepada Isa Zega karena disinyalir mempelesetkan nama Shandy Purnamasari. Selain itu, pembaca juga dapat menemukan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Isa Zega Dituduh Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Read Also
Recommendation for You

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus anggota Polres…

Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa tahun 2020–2021 di Desa Kradinan,…

Anggota Polres Pacitan berinisial LC dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW…

Pada Kamis, 24 April 2025, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N…

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua pasien,…