Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Beliau menyatakan bahwa tidak ada rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menangani kasus ini. Bambang juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Bambang menyatakan bahwa tidak akan ada campur tangan politik dalam kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut.
Kejagung disebut tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut yang terjadi selama periode kerja sama 2018-2023. Bambang juga mengungkapkan bahwa Pertamina harus diselamatkan meskipun oknum nakal harus ditindak. Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan tanpa campur tangan politik sehingga Pertamina dapat menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Bambang menekankan agar oknum yang melakukan pelanggaran ditangkap, namun perbaikan dan perlindungan terhadap Pertamina sebagai aset bangsa harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh.
Dengan keyakinan bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus ini secara profesional, Komisi XII DPR menegaskan bahwa tidak diperlukan pembentukan Pansus dan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara netral tanpa campur tangan politik. Dengan gejolak yang terjadi terkait tata kelola minyak mentah, fokus yang diberikan pada penegakan hukum dan perlindungan terhadap Pertamina adalah hal yang diutamakan untuk menjaga integritas dan pelayanan perusahaan tersebut kepada masyarakat.