Prabowo Subianto telah mengkonfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menanti-nanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan Prabowo Subianto ini tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga hal ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Home
Prabowo Subianto
Holiday Allowance Disbursement Deadline Before Eid Al-Fitr - PrabowoSubianto.com
Holiday Allowance Disbursement Deadline Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com
Read Also
Recommendation for You
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di…
President Prabowo Subianto of Indonesia participated in the Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H celebration…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan pergantian dan pelantikan beberapa menteri dalam Kabinet Merah…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melakukan perombakan Kabinetnya dan melantik beberapa anggota baru…
Pimpinan DPR menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan baik. Mereka telah menanggapi…
Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…