Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi permasalahan yang semakin marak di tengah masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari terus mendorong pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak para pekerja yang terkena PHK, terutama terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Dalam sebuah pernyataan, Putih Sari menekankan bahwa apapun hak-hak pekerja yang terdampak oleh PHK harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa permasalahan PHK akan terus dibahas dengan berbagai pihak terkait, termasuk kemungkinan pemberian bantuan kepada pekerja yang terkena dampak, kebijakan-kebijakan terkait, dan proses pemutusan hubungan kerja. Putih Sari menegaskan bahwa diskusi mengenai kondisi PHK yang semakin meningkat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya perusahaan memahami nasib dan hak-hak pekerja, bukan hanya sebaliknya. Diskusi mengenai proses pemutusan hubungan kerja diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat disepakati bersama, agar kedua belah pihak memahami kondisi dan hak-hak masing-masing secara adil.
Pentingnya Pemenuhan Hak THR bagi Pekerja yang Kena PHK

Read Also
Recommendation for You

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menghadiri acara buka puasa bersama kader Partai Gerindra Sumatera Utara…

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan perlunya penegakan hukum yang adil terhadap kasus penembakan…

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 berlangsung di Gedung Nusantara…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan rasa belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa bus yang membawa…

Transparansi sebagai Pondasi Kuat Bagi Pemerintahan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI,…