Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS terkait kasus judi online dalam rangka pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025. LS, seorang selebgram berusia 25 tahun dari Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Dengan jumlah pengikut sebanyak 42,5 ribu di Instagram, LS tertangkap dalam operasi tersebut di Mess Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun pada tanggal 5 Maret. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa LS menjadi target dari patroli siber yang dilakukan Sat Reskrim Polres Madiun Kota. Modus operandi yang digunakan oleh LS adalah mempromosikan situs judi lewat akun Instagram pribadinya dengan nama @tiachii.real. Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilakukan oleh Polres Madiun Kota mengungkap beberapa kasus kriminal, termasuk kasus perjudian online yang melibatkan empat tersangka. Dalam kasus LS, ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025 berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah tersebut.
Penangkapan Selebgram Madiun LS oleh Polisi Mendorong Promosi Situs Judi Online
Read Also
Recommendation for You
Polres Sumenep telah melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan…
Pada hari Rabu (10/12), pembangunan portal parkir digital di restoran Mie Gacoan di Jalan Ngagel,…
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di…
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengoplos tabung gas elpiji subsidi ke tabung…
Tersangka kasus dugaan penipuan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar bernama Igo Heryanto masih belum berhasil…
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
