Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mendapatkan masukan penting terkait penanggulangan bencana dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti tantangan besar dalam penanggulangan bencana di wilayah tersebut. Menurut Abdul Wachid, Yogyakarta rentan terhadap berbagai macam bencana seperti letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan tsunami, sehingga tujuan kunjungan adalah memperkuat penanganan bencana melalui lembaga terkait, terutama BNPB dan BPBD.
Abdul Wachid juga menyatakan perlunya revisi undang-undang terkait bencana, mengingat peraturan yang ada saat ini dinilai kurang komprehensif. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan rencana untuk mengajukan RUU terkait bencana setelah menyelesaikan pembahasan UU Haji dan Keuangan Haji, dengan harapan revisi ini dapat segera terealisasi pada tahun 2026. Selain itu, BPBD Yogyakarta menghadapi kendala dalam mitigasi bencana dan keterbatasan sumber daya, terutama anggaran, yang menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Abdul Wachid menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di BPBD Yogyakarta agar penanggulangan bencana di masa depan lebih efektif. Komisi VIII DPR RI telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan guna memastikan adanya anggaran yang lebih tepat sasaran untuk penanggulangan bencana. Dengan adanya pemerintahan yang baru, diharapkan anggaran yang lebih efisien akan segera disediakan dalam 2-3 bulan ke depan.