Pada Minggu, 30 Maret 2025, Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Puskesmas Balerejo dengan menangkap tiga pelaku. Tiga pria, dua berasal dari Surabaya dan satu dari Sidoarjo, harus merayakan momen Lebaran di balik jeruji besi setelah mencuri mobil Avanza Silver Metalik tahun 2011 di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, menjelaskan bahwa korban memarkirkan mobilnya di halaman puskesmas dan meninggalkan kunci mobil serta STNK di atas lemari kamar pasien. Saat korban bangun keesokan harinya, mobil dan kunci sudah hilang. Setelah melalui penyelidikan, petugas berhasil menemukan para pelaku yang kemudian diamankan di Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keseluruhan kejadian ini menyebabkan tiga pelaku harus menghabiskan Lebaran di dalam penjara.
3 Warga Surabaya & Sidoarjo Ditangkap karena Mencuri Mobil di Parkiran Puskesmas

Read Also
Recommendation for You

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus anggota Polres…

Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa tahun 2020–2021 di Desa Kradinan,…

Anggota Polres Pacitan berinisial LC dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW…

Pada Kamis, 24 April 2025, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N…

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua pasien,…