Pada Minggu, 30 Maret 2025, Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Puskesmas Balerejo dengan menangkap tiga pelaku. Tiga pria, dua berasal dari Surabaya dan satu dari Sidoarjo, harus merayakan momen Lebaran di balik jeruji besi setelah mencuri mobil Avanza Silver Metalik tahun 2011 di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, menjelaskan bahwa korban memarkirkan mobilnya di halaman puskesmas dan meninggalkan kunci mobil serta STNK di atas lemari kamar pasien. Saat korban bangun keesokan harinya, mobil dan kunci sudah hilang. Setelah melalui penyelidikan, petugas berhasil menemukan para pelaku yang kemudian diamankan di Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keseluruhan kejadian ini menyebabkan tiga pelaku harus menghabiskan Lebaran di dalam penjara.
3 Warga Surabaya & Sidoarjo Ditangkap karena Mencuri Mobil di Parkiran Puskesmas
Read Also
Recommendation for You
Berkas perkara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo nonaktif, telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Seorang pria berinisial ARY ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandung perempuannya…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menangkap buronan kasus kredit fiktif di salah satu bank Himpunan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap seorang penjual serbuk petasan ilegal di sebuah warung…
Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu selama bulan Februari…
Sebanyak 13 pemuda telah ditangkap oleh jajaran Polres Lamongan terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anak…
