Longki Djanggola: Negara Hadir untuk Kesejahteraan Sosial Rakyat

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Haji Longki Djanggola, mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Kota Palu. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, pegiat sosial, dan pengurus panti sosial, dengan Prof. Muhammad Khairil, S.Ag dari Universitas Tadulako sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Longki menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang tersebut terutama bagi para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Di sisi lain, Prof. Khairil menyoroti peran penting wakil rakyat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait isu kesejahteraan sosial.

Acara ini diapresiasi oleh para peserta karena menunjukkan dekatnya hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai hak-hak sosial mereka. Longki juga mengajak para mahasiswa untuk membantu dalam menyebarkan informasi tentang Undang-Undang tersebut agar lebih banyak lapisan masyarakat yang mengetahui hak-hak mereka dalam kesejahteraan sosial.

Source link