Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, dengan tegas membantah tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terlibat dalam jaringan judi online di Kamboja. Rahul menilai tuduhan tersebut tanpa dasar hukum dan hanya merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap sosok yang dianggap bersih dan berdedikasi. Menurutnya, Dasco adalah pemimpin dengan rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta dihormati karena prinsip agama dan etika politiknya.
Rahul menjelaskan bahwa tidak ada bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan Dasco dalam aktivitas perjudian daring, dan mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak dipercaya begitu saja. Fraksi Gerindra mendukung penegakan hukum terhadap perjudian daring, namun menolak narasi menyesatkan tanpa bukti kuat yang dapat merusak reputasi seseorang.
Dia juga memaparkan bahwa Dasco pernah terlibat dalam menyelamatkan WNI yang tertipu dalam kasus penipuan daring di Kamboja, menegaskan hal ini sebagai bukti kepedulian Dasco terhadap perlindungan WNI. Rahul menekankan agar masyarakat, termasuk media massa, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga stabilitas politik nasional.
Dalam penutupan pernyataannya, Rahul mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menjaga keberimbangan, akurasi, dan ketidakbiasan dalam menyampaikan informasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan semacam itu tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga merugikan kepercayaan publik pada lembaga legislatif.