Putih Sari: Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Pelecehan – STR Dokter

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Dalam pernyataannya, Putih Sari menekankan pentingnya sanksi berat bagi pelaku termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen. Menurutnya, dokter yang melakukan pelecehan seharusnya kehilangan haknya karena telah menyalahgunakan ilmu kedokteran yang mereka pelajari dengan susah payah. Politisi Partai Gerindra ini mengecam tindakan tidak bermoral yang telah mencoreng profesi dokter yang selama ini dianggap mulia.

Menurut Putih Sari, tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, ia mendukung pencabutan hak praktik pelaku seumur hidup. Selain itu, ia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan saat ini guna mencegah pelanggaran hukum dan etika serupa di masa depan. Putih menekankan perlunya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum terhadap pelaku agar dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Menurutnya, aparat hukum perlu segera turun tangan untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus ini.

Source link