Komisi XI DPR RI telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penurunan jumlah penebusan pita cukai rokok yang dilaporkan oleh beberapa perusahaan industri hasil tembakau. Menurut Wihadi Wiyanto, Politisi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Timur IX, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti menurunnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal. Pengaruh penurunan penjualan rokok terhadap penerimaan negara dari sektor cukai menjadi perhatian serius bagi Komisi XI DPR, yang berencana mengumpulkan masukan dari pengusaha dan mitra kerja untuk mencari solusi terbaik. Mereka berfokus pada menjaga penerimaan negara dalam sektor cukai melalui upaya mengatasi peredaran rokok ilegal dan menjaga keberlangsungan industri rokok yang legal. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal dilakukan dengan konsisten dan menyeluruh. Komisi XI DPR RI berharap melalui kerjasama dan dialog intensif dengan semua pihak terkait, solusi konkret dapat ditemukan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.
Komisi XI DPR Soroti Penebusan Pita Cukai Rokok: Pentingnya Penegakan Hukum

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berangkat ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan melalui Pangkalan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Singapura pada Minggu malam untuk memulai kunjungan kenegaraan…

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Yuliansyah, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat…

Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan akan mengambil alih penyelesaian polemik terkait pemindahan kepemilikan empat pulau…