Hj. Himmatul Aliyah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui unggahan resmi di media sosialnya, Himmatul menyatakan keputusan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para dosen. Dia menegaskan bahwa Perpres 19/2025 tentang Tukin untuk Dosen ASN adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dosen. Sebagai politisi dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah juga menyatakan bahwa meningkatkan kesejahteraan dosen adalah prioritas Komisi X DPR RI dalam kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Pencairan Tunjangan Kinerja bagi dosen ASN direncanakan dimulai pada Juli 2025, dengan pembayaran retroaktif sejak Januari 2025. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar Tukin kepada 31.066 dosen ASN. Besaran Tukin yang diberikan kepada setiap dosen akan disesuaikan dengan kinerja individu dan institusi serta menghargai peran dosen dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Himmatul Aliyah Apresiasi Penandatanganan Perpres Tukin Dosen Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Menurut Prabowo, kebijakan makan bergizi gratis merupakan kebutuhan penting bagi mayoritas masyarakat yang masih menghadapi…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berorientasi…

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran…

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Haekal, mengapresiasi masukan dari pelaku industri fintech dalam…

Habiburokhman menekankan pentingnya proses hukum dalam mengungkap latar belakang suatu kasus, meskipun tindakan kekerasan tidak…







