Himmatul Aliyah Apresiasi Penandatanganan Perpres Tukin Dosen Prabowo

Hj. Himmatul Aliyah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui unggahan resmi di media sosialnya, Himmatul menyatakan keputusan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para dosen. Dia menegaskan bahwa Perpres 19/2025 tentang Tukin untuk Dosen ASN adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dosen. Sebagai politisi dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah juga menyatakan bahwa meningkatkan kesejahteraan dosen adalah prioritas Komisi X DPR RI dalam kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Pencairan Tunjangan Kinerja bagi dosen ASN direncanakan dimulai pada Juli 2025, dengan pembayaran retroaktif sejak Januari 2025. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar Tukin kepada 31.066 dosen ASN. Besaran Tukin yang diberikan kepada setiap dosen akan disesuaikan dengan kinerja individu dan institusi serta menghargai peran dosen dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Source link