Polsek Kenjeran Berhasil Menggagalkan Tawuran Remaja di Surabaya: Enam Remaja Ditangkap

Pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 18:30 WIB, enam remaja berhasil dicegah dalam rencana tawuran di Jalan Bulak Cumpat, Surabaya. Petugas dari Polsek Kenjeran bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menggagalkan aksi tersebut. Selain menangkap keenam remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita sebuah senjata tajam jenis celurit panjang modifikasi yang disembunyikan di dalam gerobak sampah.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Polsek Kenjeran. Dengan informasi tersebut, petugas segera melakukan tindakan di lapangan dan berhasil menangkap para remaja sebelum mereka bisa melakukan tawuran. Kelima remaja di bawah umur yang ditangkap adalah MI (17), ZRP (20), ADS (16), MAN (14), FNC (14), dan satu lagi sudah dewasa, yakni R (15). Semua berasal dari Kecamatan Semampir, Surabaya.

Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas dan warga menemukan sebuah celurit panjang berbahan plat yang disembunyikan di dalam gerobak sampah. Dari hasil interogasi awal, para remaja mengaku berkumpul di Jalan Bulak Cumpat Barat dengan niat untuk melakukan tawuran.

Keberhasilan Polsek Kenjeran dalam menggagalkan tawuran remaja di Bulak Cumpat Barat, Surabaya, dan menyita senjata tajam tersebut menjadi bukti dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Semoga dengan tindakan tersebut, dapat mencegah aksi kekerasan di masa yang akan datang.

Source link