Sebuah kasus kekerasan seksual terjadi di Magetan, di mana seorang pemuda berinisial MI (19) melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang baru berusia 10 tahun. Kejadian tragis ini terungkap setelah pelaku membujuk korban untuk mengambil velg motor dengan iming-iming uang Rp50 ribu. Namun, tanpa diduga, pelaku membawa korban ke rumahnya di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sana, pelaku melakukan tindakan pencabulan setelah mengikat korban dan menutup mulutnya. Berkat keberanian orang tua korban, aksi keji ini terbongkar dan dilaporkan ke polisi. Polres Magetan saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan memeriksa kejiwaan pelaku. Modus operandi pemuda ini patut menjadi perhatian, di mana uang digunakan sebagai alat untuk memanfaatkan anak di bawah umur. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang, dan semoga keadilan dapat ditegakkan.
Pemuda Magetan Cabuli Bocah: Kisah Menggelikan yang Mencengangkan
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
