Sebuah kasus kekerasan seksual terjadi di Magetan, di mana seorang pemuda berinisial MI (19) melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang baru berusia 10 tahun. Kejadian tragis ini terungkap setelah pelaku membujuk korban untuk mengambil velg motor dengan iming-iming uang Rp50 ribu. Namun, tanpa diduga, pelaku membawa korban ke rumahnya di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sana, pelaku melakukan tindakan pencabulan setelah mengikat korban dan menutup mulutnya. Berkat keberanian orang tua korban, aksi keji ini terbongkar dan dilaporkan ke polisi. Polres Magetan saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan memeriksa kejiwaan pelaku. Modus operandi pemuda ini patut menjadi perhatian, di mana uang digunakan sebagai alat untuk memanfaatkan anak di bawah umur. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang, dan semoga keadilan dapat ditegakkan.
Pemuda Magetan Cabuli Bocah: Kisah Menggelikan yang Mencengangkan

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…