Muhammad Rahul Dukung Pemberantasan Premanisme: Solidaritas Masyarakat

Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, memberikan dukungan penuh untuk aksi pemberantasan premanisme yang telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat Hukum Anti Premanisme di Ruang Komisi III DPR RI. Rahul menegaskan bahwa upaya anti premanisme merupakan bagian dari usaha untuk menegakkan supremasi hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya hal ini dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita” yang menitikberatkan pada keselarasan kehidupan dengan lingkungan sekitar.

Dalam beberapa waktu terakhir, aksi premanisme yang mencakup pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan jalanan telah menjadi perhatian publik. Rahul menyampaikan keprihatinannya terhadap gangguan kenyamanan yang ditimbulkan oleh aksi premanisme tersebut. Menurutnya, aksi ini tidak hanya terbatas pada satu wilayah, melainkan telah menyebar ke berbagai daerah. Selain menyebabkan ketakutan di kalangan masyarakat, premanisme juga dapat mengganggu investasi dari para investor yang berencana membuka usaha di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, Rahul sering menerima keluhan dari masyarakat, khususnya pedagang kecil di daerah pemilihannya, Riau, yang menjadi korban premanisme dengan modus debt collector atau penagih utang. Ia menganggap aksi ini sebagai tindakan yang melanggar rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

Rahul memberikan apresiasi terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk operasi penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan perilaku mencurigakan. Dengan langkah konkret ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbebas dari ancaman premanisme yang merusak kerukunan sosial.

Source link