Analisis Panja Revisi UU Pangan: Masukan Kritis dari Akademisi IPB

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dari Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna mendapatkan masukan akademis untuk penyempurnaan revisi UU Pangan. Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan kalangan akademisi dalam merumuskan regulasi yang efektif untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. FGD dihadiri oleh para profesor IPB dari berbagai bidang ilmu yang memberikan pandangan yang berharga untuk memperkaya substansi revisi UU. Masukan dari para akademisi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. DPR berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam proses revisi ini, termasuk lembaga riset, pelaku industri pangan, serta organisasi petani dan nelayan. Tujuan DPR adalah mencapai swasembada pangan nasional sebelum tahun 2027, dan pandangan konstruktif dari para guru besar IPB menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Source link