Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal ODOL dan Kelayakan Kendaraan

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera dan aktif menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap kali melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi.

Danang Wicaksana menegaskan perlunya Kemenhub dan Polri tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL serta memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

Menanggapi arahan Presiden, Anggota Komisi V DPR RI ini berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menegaskan pentingnya tindak lanjut dari Kemenhub dan Polri atas banyaknya kecelakaan yang terjadi di ruas jalan. Langkah pencegahan harus menjadi prioritas demi menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Source link