Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram yang berasal dari Malaysia. Keberhasilan ini berkat kerjasama antara PJR Ditlantas Polda Jatim dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Informasi terkait rencana pengiriman barang haram tersebut diterima dari Kepala BNNP Jatim, yang kemudian memicu tindakan penyekatan di gerbang Tol Waru Gunung. Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana memaparkan bahwa kendaraan yang mengangkut sabu-sabu berhasil dihentikan dan disita setelah dilakukan pemeriksaan mendetail. Tujuh paket sabu-sabu dengan total berat tujuh kilogram ditemukan tersembunyi dalam mobil. Pelaku yang diketahui bernama Rusdi (52) asal Pamekasan, Madura, diamankan oleh petugas BNNP Jatim. Keberhasilan PJR bersama BNNP Jatim dalam menggagalkan pengiriman tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang efektif dan koordinasi yang baik. Kedua lembaga tersebut terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jawa Timur demi mencegah peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu Malaysia di Tol Waru Gunung

Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…