Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimuddin Kolatlena, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana haji dengan aman, transparan, dan akuntabel. Kepastian ini disampaikannya setelah mengikuti sosialisasi BPKH di Aula Balai Kota Tual. Kolatlena menegaskan bahwa dana haji dikelola oleh badan independen dengan prinsip syariah untuk memberikan pelayanan haji yang optimal.
DPR RI berkomitmen untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji. Kolatlena juga menyoroti pentingnya sosialisasi program kepada masyarakat dan program sosial yang diselenggarakan oleh BPKH, seperti pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan beasiswa.
Selain itu, Kolatlena menekankan pentingnya menjaga prinsip syariah dan kehati-hatian dalam setiap program yang dilakukan oleh BPKH. Tujuannya adalah agar jemaah haji bisa berangkat dengan tenang dan amanah terjaga. Seluruh program yang diselenggarakan oleh BPKH akan ditindaklanjuti dengan prasyarat dan mekanisme yang telah ditetapkan.












