Prabowo: Age No Obstacle in the Fight Against Corruption

Presiden Indonesia Prabowo Subianto bersumpah untuk menghadapi korupsi secara langsung, menegaskan bahwa usia tidak akan menghalangi komitmennya terhadap keadilan dan tata kelola yang baik. Berbicara di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra, pada Sabtu (16 Mei), presiden berusia 73 tahun itu menegaskan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memberantas korupsi di setiap tingkatan. “Saya berusia 73 tahun. Yang saya inginkan hanyalah meninggalkan nama baik,” kata Prabowo kepada para audiens di Hotel Borobudur, Jakarta. “Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan menjunjung keadilan, dan saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini—tanpa terkecuali.” Dia menekankan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpah yang diambilnya untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku di Republik Indonesia. “Saya telah bersumpah untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan setiap hukum yang berlaku, dan saya akan memenuhi sumpah itu,” katanya. “Siapa pun yang melanggar hukum, siapa pun yang membela praktik yang merugikan—individu-individu tersebut akan dimintai pertanggungjawaban. Kekayaan negara harus digunakan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat.” Pernyataan Prabowo tersebut menegaskan komitmen yang lebih luas terhadap reformasi dan akuntabilitas karena pemerintahannya berupaya memperkuat kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji tata kelola yang bersih dan efektif.

Source link