Dakwaan Suap Kasus Ronald Tannur: Eks Ketua PN Surabaya Terlibat

Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, saat ini masih dalam proses hukum setelah didakwa menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta. Selain itu, ia juga dituduh menerima gratifikasi sebesar Rp21,85 miliar selama menjabat di PN Surabaya dan PN Jakarta Pusat. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan bagi para pejabat negeri untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Proses hukum terus berjalan dan diharapkan keadilan akan ditegakkan.

Source link