Rudi Suparmono Terima Rp21,85 Miliar Sebagai Ketua PN Surabaya & Jakarta

Rudi Suparmono diduga menerima gratifikasi senilai Rp21,85 miliar ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya periode 2022-2024 dan sebagai Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Rudi Suparmono. Upaya hukum pun dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Semoga proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Source link