Mohamad Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap maraknya produk impor ilegal yang dapat mengancam industri tekstil nasional. Saat melakukan kunjungan kerja ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Hekal mendesak agar pengawasan di pintu-pintu masuk negara diperketat untuk mencegah masuknya barang impor ilegal, khususnya produk tekstil. Bea Cukai dianggap sebagai penjaga terdepan untuk mencegah hal ini terjadi.
Menyikapi dugaan keterlibatan beberapa pabrik dalam praktik impor ilegal, Hekal menjelaskan bahwa kunjungan Komisi XI bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan dan kepatuhan industri terhadap aturan. Ia berharap agar sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dapat lebih ditingkatkan dalam merumuskan kebijakan ekspor-impor yang mendukung industri domestik.
Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi dan koordinasi yang kuat antar lembaga terkait, Hekal berharap industri tekstil dalam negeri dapat terlindungi dari barang impor ilegal. Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan perkembangan industri tekstil dalam negeri secara berkelanjutan.










