Setelah melarikan diri selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan di Dusun Paci, Desa Gelang, Jember, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur. Kasus pembunuhan yang terjadi 12 tahun lalu akhirnya menemui titik terang setelah upaya yang intens dilakukan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku yang telah melarikan diri dan kabur ke Malaysia akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan tim dalam menangkap kedua pelaku ini menjadi kabar baik bagi masyarakat setempat dan menjadi bukti bahwa keadilan tetap bisa diupayakan walau butuh waktu yang cukup lama. Penangkapan ini tentu membawa kelegaan bagi keluarga korban dan mengingatkan bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari hukuman yang setimpal. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram di masyarakat.
Penangkapan 2 Pembunuh Sadis di Jember Setelah 12 Tahun Kabur
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
