Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras, menegaskan dukungannya terhadap pengaturan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi ojek online (ojol) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Andi Iwan Aras menyoroti pentingnya pelaksanaan regulasi yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan menekankan sanksi yang dapat diberikan kepada perusahaan aplikasi transportasi online yang melanggar aturan. Legislatif Fraksi Gerindra juga menyampaikan pentingnya kesetaraan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi online. Iwan juga menyoroti poin terkait potongan biaya asuransi yang diberlakukan kepada pengemudi, menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang dijanjikan kepada mitra. Berbagai aspirasi dari pengemudi ojol telah ditampung oleh DPR dan rencananya Menteri Perhubungan serta perusahaan aplikator akan diundang untuk memberikan pandangan dan pendapat terkait regulasi di masa depan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.
Usulan Potongan Maksimal 10% Driver Ojol dalam RUU Transportasi Online
Read Also
Recommendation for You

Realisasi investasi Indonesia pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Nilai tersebut tumbuh 7,2 persen…

Ekspor perdana baterai kendaraan listrik dari kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memberikan kepastian dan perlindungan terhadap seluruh investasi…

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perluasan hubungan Indonesia dan Georgia melalui kerja…

Diplomasi parlemen dinilai tidak cukup diukur dari seberapa sering delegasi Indonesia menghadiri forum internasional. Ukuran…






