Polres Batu telah mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di salah satu pondok pesantren wilayah setempat. Kejadian tersebut menimbulkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat. Upaya penegakan hukum sedang dilakukan untuk menindak pelaku kejahatan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Home
Kriminal
Penyimpangan Seksual di Pondok Pesantren: Bejatnya Perlakuan Terhadap Lansia dan Santriwati
Penyimpangan Seksual di Pondok Pesantren: Bejatnya Perlakuan Terhadap Lansia dan Santriwati
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
