Polres Batu telah mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di salah satu pondok pesantren wilayah setempat. Kejadian tersebut menimbulkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat. Upaya penegakan hukum sedang dilakukan untuk menindak pelaku kejahatan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Home
Kriminal
Penyimpangan Seksual di Pondok Pesantren: Bejatnya Perlakuan Terhadap Lansia dan Santriwati
Penyimpangan Seksual di Pondok Pesantren: Bejatnya Perlakuan Terhadap Lansia dan Santriwati
Read Also
Recommendation for You
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan…
Dokter dengan inisial AY akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien bernama QAR….