Polri melalui Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU ditangkap karena diduga menjadi admin grup Facebook yang awalnya bernama Cinta Sedarah namun berganti nama menjadi Suka Duka. Kasus ini menjadi perhatian utama Polres Gresik dalam menangani peredaran konten negatif di ruang digital. Polisi bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga etika dan perilaku positif dalam bermedia sosial. Selain itu, Polri juga mengingatkan bahwa penyebaran konten pornografi melalui media sosial merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak buruk bagi pengguna serta masyarakat luas. Meskipun penangkapan ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang terjadi, Polri terus melakukan upaya untuk membersihkan ruang digital dari konten negatif dan melindungi publik dari dampak negatifnya.
Polres Gresik Tangkap Admin Grup FB Cinta Sedarah: Konten Pornografi Sejak 2022
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
